Musyawarah Desa Rembug Stunting dan Penyaluran BLT Tahap I Tahun 2025 Digelar di Desa Air Simpang
Air Simpang, 25 Maret 2025 – Pemerintah Desa Air Simpang, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting Tahun 2025 yang dilanjutkan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret 2025, pada Selasa, 25 Maret 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Air Simpang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Air Simpang Bapak M. Munif Herianto, perangkat desa, BPD, kader kesehatan, pendamping desa, serta perwakilan warga. Musdes rembug stunting merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah penanganan dan pencegahan stunting di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting, terutama di kalangan balita dan ibu hamil.
“Penanganan stunting bukan hanya soal gizi, tapi juga soal pola asuh, kebersihan lingkungan, dan edukasi keluarga. Kita semua harus bergerak bersama,” ujar Bapak Munif.
Penyaluran BLT Dana Desa untuk 11 KPM
Usai kegiatan rembug stunting, pemerintah desa melanjutkan agenda dengan penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025, yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret. Bantuan diberikan kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah dan verifikasi sebelumnya.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima dalam tahap ini adalah Rp900.000 per KPM.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh perangkat desa serta BPD untuk memastikan keterbukaan dan ketepatan sasaran. Pemerintah desa juga mengingatkan agar dana bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pokok, terutama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Kesejahteraan Warga
Pemerintah Desa Air Simpang terus berkomitmen menjalankan program-program prioritas nasional seperti percepatan penanganan stunting dan penyaluran bantuan sosial dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong desa menuju kondisi yang lebih sehat dan sejahtera. (gbp_asp)